Mamuju - Jelang Ramadan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), memanggil pimpinan PT Tanjung Surya Lestari (TSL) sebagai pengelola sawit penghasil minyak goreng curah di Sulbar.
Menurut Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di wilayah Sulbar, baik di pasar tradisional maupun toko-toko ritel menimbulkan keresahan warga.
"Akibatnya, warga harus mengantri demi mendapat minyak goreng," kata Eko Budi, Rabu, 16 Maret 2022.
Ia meminta, distribusi minyak goreng curah di Sulawesi Barat dilakukan secara merata.
"Dengan mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata Eko Budi, untuk pasokan minyak goreng kemasan memang mengalami devisit.
"Namun untuk minyak goreng curah pasokan masih cukup memadai," katanya.
Eko Budi berharap, kelangkaan minyak goreng agar tidak dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.
"Jangan melakukan penimbunan atau pun penjualan secara ilegal," katanya.
Untuk diketahui, selain memanggil pimpinan PT Tanjung Surya Lestari (TSL), Polda Sulbar juga memanggil pihak Inspektorat Sulbar. []